Segala bentuk organisasi selalu membutuhkan perubahan didalam organisasinya, perubahan merupakan suatu bentuk reaksi terhadap perubahan yang terjadi dalam lingkungan organisasi tersebut. Perubahan organisasi mengacu kepada suatu hal yang berkaitan dengan aktivitas maupun tugas yang sudah terbentuk sejak awal organisasi itu berdiri.
Penyebab perubahan dibagi lagi menjadi 2, yaitu perubahan internal dan eksternal. Perubahan internal lebih mengacu pada perubahan tujuan, struktur, aktivitas organisasi, dll. Contoh yang bisa diambil adalah naiknya jabatan seseorang dalam sebuah perusahaan. Sementara perubahan eksternal lebih kepada perubahan sistem ekonomi, teknologi baru, dll. Contoh yang bisa diambil adalah dari tahun ke tahun banyak teknlogi baru yang bermunculan.
Pengertian dari pengembangan organisasi merupakan suatu cara yang berusaha untuk meningkatkan efektivitas keorganisasian dengan mementingkan keinginan bersama akan pertumbuhan dan perkembangan dengan tujuan keorganisasian.
Tujuan utama dari pengembangan organisasi adalah untuk memperbaiki fungsi organisasi yang dirasa sudah harus untuk dikembangakan lagi. Peningkatan produktivitas dan keefektifan organisasi dapat membawa dampak yang baik dalam pengambilan sebuah keputusan didalam suatu oraganisasi.
Hampir dari semua pakar berpendapat yang sama bahwa pengembangan organisasi bertujuan melakukan perubahan.
Ada beberapa metode atau teknik yang sering digunakan untuk perubahan dan perkembangan organisasi, salah satunya adalah:
- Team building, merupakan pendekatan yang bertujuan untuk lebih mendalami efektivitas serta rasa puas dari masing- masing individu dalam kelompok kerjanya. Teknik ini sangat membantu meningkatkan kerjasama dalam sebuah tim.
- Intergroup activities, adalah untuk peningkatan hubungan baik antar kelompok, ketergantungan antar kelompok yang sangat membantu agar satu kesatuan organisasi terbentuk dengan sendirinya. Intergroup activities dirancang untuk meningkatkan suatu kerjasama dan memecahkan konflik yang timbul dalam sebuah organisasi.
Pengembangan organisasi bisa diterapkan kepada tiga jenis manusia, yang pertama spesialisasi individu di dalam pengembangan organisasi sebagai profesi, kedua orang yang terkait langsung di lapangan yang telah mencapai kompetensi di dalam pengembangan organisasi, terakhir para manajer yang memiliki keahlian pengembangan organisasi.
Akibat serta pengaruh perkembangan organisasi itu sendiri adalah salah satunya penggunaan seluruh sumber- sumber yang ada seperti sumber daya manusia. Agar setiap sumber- sumber yang ada berfungsi sebagaimana proporsinya.
Kasus- kasus di balik KPK
Kasus Nazarudin
Menurut kami, perkembangan dan perubahan dalam suatu kasus atau masalah adalah suatu pernyataan ataupun kenyataan yang di alami berbagai macam manusia di luar sana. Sebagai contoh, kasus nazarudin yang tak kunjung usai dengan berbagai kontroversi yang ada serta banyak mengalami perkembangan dan perubahan.
Salah satu dari perkembangan kasus tersebut adalah semakin banyak orang-orang yang terlibat di belakangnya terungkap sudah walaupun masih belum menemukan titik terang dari ujung kasus ini akan tetapi masyarakat dan bahkan pemerintah harus dan sudah bisa menebak-nebak siapa dalang di balik ini semua. Yang amat di sayangkan terlalu banyak waktu yang di ulur dan habis terbuang hanya untuk memanggil mereka – mereka yang bersangkutan untuk di periksa, tetapi yang bersangkutan terlalu banyak alasan, ada sajalah yang bilang sakit atau berada di luar kota, seakan akan hukum di indonesia mati sesaat karena kurangnya kedisiplinan serta kurang menghargai arti dari sebuah peraturan hukum itu sendiri. Ini membuktikan harus ada nya perubahan pola pikir kita sebagai manusia untuk mewujudkan satu tujuan yaitu membuat Indonesia menjadi lebih bemanfaat bagi dunia dan untuk rakyatnya sendiri. mungkin menjadikan Indonesia menjadi berguna di mata dunia bukan mimpi di masa sekarang, Di masa nya para pahlawan dalam memperangi penjajahan pun sudah terbesit di benak mereka pada saat itu dan tugas kita sebagai masyarakat yaitu mempertahankan semangat orang-orang dulu yang memperjuangkan untuk mencapai satu tujuan yaitu “kemerdekaan indonesia”. Kita sebagai rakyat hanya ingin menjadikan Indonesia bersih dari korupsi, jangan sampai dengan korupsi perjuangan pemuda pemudi indonesia untuk menjunjung tinggi nama indonesia di mata dunia terhapuskan dengan hnya satu masalah yaitu KORUPSI.
Menurut kami Kasus nazarudin ini sudah hampir seluruh amerika yang tau dan jangan sampai sedunia pun tau, ini sangat memalukan terlebih dengan terorisme di indonesia sudah bnyak sekali warga dunia yang tau akan hal ini sampai – sampai indonesia mendapatkan “travel warning” dari pemerintah australia. “Semua warga mengharapkan semua skenario dalam dunia perpolitikkan segera berakhir dan kembali menjadi satu negara dengan menjunjung tinggi arti sebuah demokrasi” Di balik semua itu warga indonesia berjuang keras untuk kembali mengharumkan negeri kita dengan sangat tulus, dengan bertahap indonesa pun kembali bangkit dengan semangat baru.
Kasus Century
Saat Tim Pengawas kasus Bank Century (Timwas Century) akan melakukan rapat dengan KPK. Timwas ingin mendengar perkembangan penanganan kasus bailout Bank Century. "Kita undang KPK. Saya yang akan memimpin (rapat)," kata Pramono Anung, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Kompleks DPR. Pramono berharap ada perkembangan besar yang disampaikan KPK dalam rapat nanti. Pasalnya, kata dia, Timwas akan berakhir bulan Desember 2011 bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan para pimpinan KPK. "Mudah-mudahan ada hal yang menyejukkan, hal baru yang bisa disampaikan KPK ke Timwas," katanya. Sebelumnya, kepada wartawan, Pramono mengatakan, harapan publik sering kali tidak terpenuhi dalam penanganan kasus Bank Century. Hal itu dapat dilihat dari molornya audit forensik terhadap aliran dana penggunaan bailout di Bank Century senilai Rp 6,7 triliun oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Awalnya, kata dia, audit ditargetkan rampung Oktober 2011.
BPK menyebut kemungkinan baru selesai pada November 2011. Sebagai pimpinan, kata Pramono, ia menerima kegelisahan para anggota yang tidak puas terhadap penanganan kasus Century. "Merasa yang dulu mendapat sorotan publik luar biasa sekarang ini seakan-akan tenggelam. Tidak ada (perkembangan) apa-apa, hanya ributnya saja. Maka, saya mendengar teman-teman
mewacanakan menggunakan hak-haknya (menyatakan pendapat) sebagai hak konstitusi yang dilindungi undang-undang. Jadi, silakan saja," ucap politisi PDI-P itu. KPK hingga saat ini belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Century. KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan pemilik Bank Century Robert Tantular, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia. Panitia Khusus kasus Century DPR menilai, Sri Mulyani dan Boediono adalah pihak yang paling bertanggung jawab terhadap keputusan penggelontoran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun. Dari kutipan di atas, bisa dilihat bahwa KPK bertele – tele dalam menyelesaikan kasus Bank Century, dan tidak adanya kerja sama antara Timwas dan KPK.
Kemudian anggota dari Tim Pengawas Kasus Bank Century (Timwas Century) Fachri Hamzah mengatakan adanya dorongan kuat dari parlemen untuk menyelesaikan kasus bail out Bank Century melalui proses hak menyatakan pendapat di DPR. Menurut Fachri, KPK tidak mampu menginvestigasi adanya kesalahan penyelenggara negara terkait bail out Bank Century dalam ranah hukum pidana umum maupun pidana khusus.
Penyebabnya KPK terkendala kerumitan regulasi sehingga tidak dapat masuk terlalu jauh menyelidiki institusi tertentu. "Juga tidak dapat merumuskan tidak pidana korupsi dalam kasus ini karena elemen-elemen yang terlibat itu tidak dikategorikan sebagai pejabat negara atau pegawai negeri," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.
"Jalan diskusinya mengarahkan kita pada kesimpulan kalau mau menyelesaikan masalah ini mungkin jawabannya bukan di KPK, tapi di DPR," lanjutnya. Fachri juga mengatakan, kasus bail out Century harus diselesaikan sebelum masa kepemimpinan KPK periode ini selesai pada Desember 2011. Sebelum Desember sudah harus diputuskan apakah akan menyelesaikan kasus itu di parlemen atau tidak. "Sebab, kalau tidak ditindak lanjuti kasus ini akan menguap.
Dari situ kita bisa menilai, KPK dan Timwas saling menyalahkan, keterbatasan ruang gerak KPK yang menyulitkan kinerja timnya membuat kasus ini menjadi lama terselesaikan, dan KPK seharusnya mendapat kebebasan menyelidiki setiap kasus yg akan di tangani agar semua kasus cepat terselesaikan.