Saat
ini Teknologi Informasi (TI) berkembang sangat pesat. Secara tidak langsung
dinamika industri di bidang ini juga meningkat dan menuntut para profesionalnya
rutin dan berkesinambungan mengikuti aktifitas menambah ketrampilan dan
pengetahuan baru.
Perkembangan
industri TI ini membutuhkan suatu formalisasi yang lebih baik dan tepat
mengenai pekerjaan profesi yang berkaitan dengan keahlian dan fungsi dari tiap
jabatannya. Hal ini menimbulkan kebutuhan untuk dibentuknya suatu standar
profesi di bidang tersebut. Para profesional TI, sudah sejak lama mengharapkan
adanya suatu standard kemampuan yang kontinyu dalam profesi tersebut.
Jika
di bandingkan antara Profesi IT di Indonesia dengan negara lain contohnya
jepang agak berbeda jauh dari masalah kualitasnya. Jepang membuat sendiri dan
Mengadaptasi aturan penggunaan Model sertifikasi dimana pemberian sertifikasi
ini bisa dijelaskan dibawah :
Sertifikasi
berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna
untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat
dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor
industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model
SRIG-PS.
Sertikasi
pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain seperti IEEE. Sertifikasi pada
model SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi
kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi.
Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu
demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau
komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.
Sertifikasi
ini memiliki tujuan untukbandingkan antara Profesi IT di Indonesia dengan
negara lain contohnya jepang agak berbeda jauh dari masalah kualitasnya. Jepang
membuat sendiri dan Mengadaptasi aturan penggunaan Model sertifikasi dimana
pemberian sertifikasi ini bisa dijelaskan dibawah :
Sertifikasi
berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. Registrasi mungkin berguna
untuk statistik, tetapi tidak praktis untuk diterapkan akan lebih bermanfaat
dengan sertifikasi. Untuk sertifikasi, inisiatif harus lahir dari sektor
industri dan untuk bidang teknologi informasi sebaiknya berfokus pada model
SRIG-PS.
Sertikasi
pada model SRIG-PS berbeda dengan badan lain seperti IEEE. Sertifikasi pada
model SRIG-PS adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi
kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi.
Sedangkan sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu
demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau
komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.
Sertifikasi
ini memiliki tujuan untuk
-
Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
-
Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
-
Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Sedangkan
bagi tenaga TI profesional tersebut
-
Sertifikasi ini merupakan pengakuan akan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi
promosi, gaji),
-
Perencanaan karir
-
Profesional development
-
Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus,
ketika tenaga TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. — –
Perusahaan akan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat
tersebut.
Dengan
metode sertifikasi tersebut, maka seorang profesi akan ditempatkan pada jabatan
yang sesuai dengan kemampuannya. Sedangkan di Indonesia sertifikasi
Internasional dipakai untuk perencanaan karir. Hal itu dikarenakan masih
banyaknya profesi yang menduduki lebih dari satu pekerjaan. Contohnya seorang
programer di suatu perusahaan juga mengolah database perusahaan tersebut. Hal
ini bisa juga diartikan seorang pegawai menduduki dua jabatan sekaligus, yaitu
programer dan DBA.
Sumber : www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar